Friday, December 26, 2008

Vox Populi, Vox Duit

Berkaitan dengan Pemilu 2009, Mahkamah Konstitusi membatalkan aturan pemakaian sistem nomor urut dalam penetapan calon anggota legislatif. Sebagai gantinya, maka digunakan suara terbanyak. Itu artinya, caleg yang bernomor urut nomor wahid tidak otomatis akan menjadi anggota DPR/D jika suara yang diraihnya tidak memenuhi bilangan yang ditetapkan. Sebaliknya, caleg yang bernomor buncit sekalipun masih ada peluang untuk menjadi anggota dewan.
Lalu apa implikasi dari ketentuan ini. Pertama, peraturan ini telah menihilkan kuota 30 persen bagi perempuan di lembaga wakil rakyat. Aturan baru ini ibarat sebuah pertarungan bebas. Siapa yang kuat, dia adalah yang menang. Secara sepintas hal ini kelihatan demokratis. Tapi jika ditilik lebih jauh, pertarungan bebas ini hanya dapat berlangsung fair jika dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan yang sama. Dalam kenyataannya, karena tertindas oleh sistem patriarkis selama bertahun-tahun, maka kelompok perempuan kurang memiliki sumber daya dan akses informasi yang dapat digunakan dalam pertarungan bebas ini. Jadi ini seperti pertarungan antara juara kelas berat dengan kelas bulu. Seperti antara pertarungan antara Daud dan Goliat. Sayangnya, dalam kehidupan zaman sekarang tidak selamanya dimenangkan oleh Daud.
Implikasi kedua, banyak politisi karbitan yang mendadak menjadi anggota dewan. Sistem baru ini memberi kesempatan kepada setiap orang yang memiliki dana yang besar atau popularitas yang mentereng untuk menjadi wakil rakyat. Orang yang sedang ngetop dan memiliki banyak penggemar seperti artis atau penyanyi punya peluang besar untuk menang. Orang yang punya banyak uang untuk dibelanjakan dalam bentuk iklan akan mudah meraih suara. Tapi bagaimana dengan kompetensi mereka? Saya tidak mengatakan semua selebritas atau orang kaya tidak punya kompetensi, tapi lihatlah saja buktinya artis-artis yang sekarang menjadi anggota dewan yang terhormat. Berapa banyak di antara mereka yang lantang menyuarakan kepedihan rakyat? Apakah mereka rajin mengikuti rapat-rapat dengar pendapat? Apakah mereka mampu menyerap aspirasi rakyat dan mengartikulasikannya dengan tepat? Kemampuan seperti ini tidak dapat diperoleh dengan sekejap, namun hasil dari tempaan dari pengalaman berorganisasi selama menjadi kader anggota partai.
Sebagai gambaran, ketika pergi ke Solo Baru, saya melihat poster kampanye seorang caleg dari partai moncong putih yang menampilkan seorang mantan “pendeta” berinisial SH. Dia dulu berasal Muslim. Dan ketika dia menganut agama Kristen, maka terjadilah kehebohan, apalagi namanya berbau Arab. Banyak yang gereja segera mengundangnya untuk memberikan kesaksian. Kaset VCD kesaksiannya laku keras. Bahkan ada sebuah denominasi gereja yang kemudian menahbiskannya menjadi pendeta.
Namun jabatan kependetaan ini tidak berlangsung lama, karena SH ini kemudian kembali merasuk agama Muslim. Gereja yang dipimpinnya sekarang sudah ditutup. Sekarang wajahnya terpampang dengan megah pada berlembar-lembar poster di pinggir jalan. Dia berjanji akan membela rakyat. Dengan melihat kelakuannya seperti itu, apakah kita rela diwakili olehnya. Saya tidak mempersoalkan kepindahannya menjadi penganut Muslim. Bagi saya, perpindahan iman adalah masalah personal, antara orang tersebut dengan Tuhannya. Tidak ada orang lain yang bisa berdiri di tengah-tengah. Jika ada orang beragama lain yang mengakui Kristus sebagai Juruselamatnya, saya pasti akan bergembira. Sebaliknya, jika ada orang Kristen yang merasuk iman lain, jika itu membuatnya menjadi orang yang lebih baik dan saleh, maka saya dapat memahami tindakannya.
Yang membuat saya heran adalah mengapa dia bisa menjadi caleg dari partai tersebut. Apakah dia dicalonkan setelah menjadi kader partai tersebut? Atau karena prestasi tertentu? Atau dari faktor lain? Entahlah saya tidak punya data yang akurat. Tapi sejauh pengamatan saya, sekarang ini semakin banyak orang yang mendadak menjadi politisi. Tanpa pengalaman dalam dunia politik, tiba-tiba poster mereka terpampang dengan megahnya.
Secara umum, sebagian besar pemilih di Indonesia tidak melihat program yang ditawarkan oleh kandidat sebagai dasar dalam memilih. Mereka lebih terpengaruh oleh sentimen kelompok (agama, suku, aliran, dll), pengaruh pimpinan infomal dan [mungkin] uang. Kandidat yang mampu menampilkan orkes campursari atau dangdut lebih berpotensi meraup suara daripada kandidat yang menggelar acara debat/dialog program. Itu sebabnya, tidak dibutuhkan kemampuan berorasi atau berorganisasi untuk menang dalam Pemilu nanti. Siapa yang bisa menyentuh emosi dasar manusia, dialah yang akan menang. Vox Populi, Vox Duit